JK nilai tak perlu terbitkan Perppu tentang terorisme
Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai, pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme. Dia menjelaskan, tanpa Perppu pun para pelaku teroris akan dihukum.
"Enggak perlu perppu. Sebenarnya tanpa itu pun kan dijalankan. Kalau hanya rumusan siapa yang bunuh orang tapi salah terorislah. Siapa yang mau bunuh macam-macam berpegang kepada formulanya mana. Namanya lawan saja. Menjelaskan teroris itu siapa. Mengancam tanpa alasan yang jelas," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Selasa (15/5).
Dia meminta kepada masyarakat agar menunggu DPR dan pemerintah merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dia juga berharap, pihak DPR bisa merampungkan pada akhir bulan ini atau Juni.
"Iya, kita harapkan bulan Mei, Juni ini bisa selesai," kata JK.
Dia juga menilai, upaya pemerintah untuk melibatkan TNI baik untuk mengatasi para teroris. Dengan melibatkan TNI dan Polri, JK menilai akan ada upaya lebih kuat untuk memberantas para teroris.
"Ya itu segera (re: disahkan RUU) mungkin peristiwa yang di Jakarta dan Surabaya menjadi pendorong tuntutan. Kan dulu siapa yang punya peran. Ya semua punya peranlah. Polisi pasti TNI juga punya kemampuan. Digabunginlah karena ini terlalu luas. Mungkin satu orang polisi punya kapolsek. TNI punya koramil. Jadi dilibatkan semua kan bagus," kata JK.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja diSurabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaSebut Pemilu Sudah Selesai, Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Pererat Kembali Persatuan
Jusuf Kalla mengajak umat Islam menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaRespons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya