JK nilai tak masalah Puan rangkap jabatan partai selama nonaktif
Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani kembali ditunjuk sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Bidang Politik dan Keamanan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kendati kemudian secara langsung dinonaktifkan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kabinetnya tidak akan terganggu dengan rangkap jabatan Puan tersebut.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi menteri menjabat juga di partai selama statusnya nonaktif.
"Beliau (Puan) rangkap jabatan tetapi segera nonaktif kan. Yang dilarang itu aktif," kata JK di kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Senin (13/4).
JK menilai, penunjukan Puan tidak akan mengganggu kinerja putri Megawati tersebut lantaran banyak wakil Puan yang bisa menggantikan tugasnya di partai.
"Ada juga stafnya, wakilnya juga banyak di situ (partai). Jelas diumumkan hari itu juga, bahwa diangkat tetapi langsung nonaktif," ujar JK.
Puan ditunjuk menjadi Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang rencananya digelar pada Desember 2015 ini. Tugas ini merupakan beban berat bagi Puan lantaran bertanggung jawab terhadap pemenangan partai.
Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri memang kembali mendapuk Puan sebagai Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan, dalam Kongres PDI-P ke-4 yang digelar di Sanur, Bali, beberapa waktu lalu.
Namun, saat itu juga Mega menonaktifkan putrinya tersebut dari jabatannya di partai. Mengingat, harus mengemban tugas sebagai menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla.
Rangkap jabatan tersebut dianggap sejumlah kalangan tidak sesuai dengan komitmen Jokowi yang di awal pemerintahannya mengatakan bahwa para pembantunya di pemerintahan, tidak boleh duduk sebagai pengurus partai.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya