JK harap Ical dan Agung Laksono islah
Merdeka.com - Mahkamah Partai Golkar akan memutuskan kepengurusan yang sah di partai berlambang beringin siang ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap keputusan sidang Mahkamah Partai akan mendukung terjadinya islah di antara dua kubu yang berseteru.
"Ya harapannya islah," kata JK di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Mantan ketua umum Partai Golkar ini mengatakan, sidang Mahkamah Partai dilakukan dengan tujuan mencapai islah. Namun JK mengakui prosesnya masih terus dicari.
"Ya tujuannya kan islah. Nah sekarang prosesnya masih terus dicari karena bagaimana pun Mahkamah kan harus taat asas hukum kan. Nah ini memang, tapi taat asas hukum itu bagaimana menuju islah. Tapi belum dicapai-capai juga," tutur JK.
Seperti diketahui, internal Golkar bergejolak pasca-pilpres 2014. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) kukuh tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP).
Namun, kubu Agung Laksono menginginkan Golkar bergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-JK yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kedua kubu lantas menggelar Munas masing-masing.
Kubu Ical menggelar Munas Golkar di Bali. Dalam Munas ini Ical kembali terpilih menjadi ketua umum Golkar. Sementara, kubu Agung Laksono menggelar Munas di Ancol, Jakarta. Dalam Munas ini Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum.
Kisruh terus berlanjut hingga sampai ke pengadilan. Namun pihak pengadilan mengembalikan keputusan kepada Mahkamah Partai Golkar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaUsai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi
Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaKejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaJK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaUcap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca Selengkapnya