JK: Calon dari Golkar yang ditolak KPU bisa diusung parpol pendukung
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, calon kepala daerah dari Partai Golkar yang ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran tidak mendapatkan restu lengkap dari kedua kubu di Partai Golkar, tetap bisa maju dengan usulan dari partai-partai pendukung.
"Tidak bisa didukung oleh Golkar, bisa saja mereka didukung oleh partai lain, ya bisa," kata JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
JK mengakui, bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar di sekitar 50 daerah terganjal mendaftar di KPU.
"Ya memang dari 269 daerah itu, ada memang kurang lebih 40-50 yang tidak sempat (mendaftar), yang berbeda (usulan pasangan calon), tapi yang sisanya 200 sekian itu hampir semua sama," imbuh JK.
Sebelumnya, calon dari Partai Golkar di 50 daerah terancam kandas ikut pilkada. Pasalnya, tim penjaringan pilkada Partai Golkar tidak menemui kesepakatan untuk mengajukan pasangan calon yang sama di 43 daerah dan tidak mengajukan calon di tujuh daerah lainnya.
Alasannya, belum ada kesepakatan di antara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono untuk mengusung nama-nama tersebut.
Kubu Agung Laksono dan kubu Ical di dalam tim penjaringan tidak berhasil menyepakati calon kepala daerah di 43 daerah karena sempitnya waktu untuk penjaringan. Pasalnya, masing-masing tim penjaringan yang beranggotakan 10 orang harus menandatangani dokumen setebal sekitar 1.000 lembar untuk berita acara satu calon kepala daerah.
Partai Golkar, sudah merampungkan berita acara untuk calon kepala daerah di 219 daerah yang telah disepakati.
Sementara, tujuh daerah lainnya seperti kabupaten/kota di Jawa Timur, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, tim penjaringan bersepakat tidak mengajukan calon karena kalkulasi politik yang tidak memungkinkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum
JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember
"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca Selengkapnya