JK bantah anggaran 7 proyek DPR sudah disetujui pemerintah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo batal menandatangani prasasti 'Pencanangan Penataan Kawasan Parlemen' pada 14 Agustus lalu usai berpidato di DPR. Padahal DPR sudah ngebet ingin punya gedung baru dengan alasan untuk meningkatkan kinerja mereka. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, anggaran proyek itu belum pernah dibahas dan tidak bisa langsung disetujui.
"Ya yang maksud disetujui secara anggaran itu diketok di pleno. Kalau bicara anggaran, tidak bisa begini-begini langsung setujui, enggak boleh," tegas JK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Terkait biaya sayembara miliaran rupiah yang sudah dianggarkan DPR melalui APBNP 2105, JK lagi-lagi menegaskan, setiap anggaran harus disetujui dulu baru bisa dipakai.
"Semua anggaran harus dikaji semuanya, anggaran apa saja. Anggaran jalan, anggaran gedung, semua harus disidangkan di sidang anggaran dan disetujui secara sidang pleno DPR baru bisa menjadi anggaran," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut JK, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi soal anggaran 7 proyek DPR itu. "Anggaran 2016 kan belum dibicarakan. Baru mau dibicarakan," pungkas JK.
Sebelumnya, Saat membuka masa sidang I tahun sidang 2015-2016, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan proyek ini telah disetujui Presiden Jokowi dan akan ditandatangani prasasti pencanangan pembangunan tujuh proyek itu. "Kami mengharapkan Presiden berkenan untuk membubuhkan tanda tangan pada prasasti sebagai tanda dimulainya pembangunan Kompleks Parlemen Republik Indonesia," ujarnya kala itu.
Dalam 7 proyek itu, selain museum, terdapat alun-alun demokrasi, perpustakaan, pusat kajian legislasi, dan gedung baru bagi para anggota dewan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya