Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Boediono tak hadir, Timwas DPR sesumbar akan panggil paksa

Jika Boediono tak hadir, Timwas DPR sesumbar akan panggil paksa Sarifudin Sudding. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Timwas Century Sarifuddin Sudding meminta Wakil Presiden Boediono untuk memenuhi undangan dalam rapat bersama Timwas DPR yang dijadwalkan pada Rabu 19 Februari mendatang. Jika Boediono tak hadir, anggota Timwas DPR sepakat akan memanggilnya secara paksa.

"Sebagai warga negara yang baik sekali pun wajib dan harus menghadiri undangan tersebut. Kalau tidak diupayakan pemanggilan secara paksa (seperti) dalam UU MD3," ujar Sarifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (18/2).

Dia menjelaskan, pemanggilan Boediono adalah dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Oleh karena itu, ujar dia, sudah selayaknya Boediono memenuhi undangan dari Timwas.

Terkait dengan pemanggilan Boediono, kata dia, akan membahas mengenai kroscek keterangan pasca-pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengenai penanggungjawab keluarnya keputusan bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

"Apa yang disampaikan setelah periksa bahwa yang tanggung jawab soal aliran dana sampai 6,7 triliun adalah LPS. Dia sendiri enggak tahu karena hanya sebatas ambil kebijakan, jadi siapa yang harusnya tanggung jawab," jelas dia.

"Sesuai Undang-Undang LPS yang tanggung jawab presiden, nah apakah Pak Boediono mengetahui aliran dana itu ke Presiden? Apa Pak Boediono ingin tanggung jawab sendiri, atau yang lain ini juga harus tanggung jawab," lanjut dia.

Seperti diketahui, Boediono sudah dua kali menolak hadir untuk rapat bersama dengan Timwas DPR. Oleh karena itu, timwas Century memanggil Boediono hanya untuk memberikan penjelasan mengenai keputusan memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP