Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jhoni Allen: Pahami UU MD3, yang Jadikan Saya DPR Rakyat, Bukan SBY-AHY

Jhoni Allen: Pahami UU MD3, yang Jadikan Saya DPR Rakyat, Bukan SBY-AHY Sekjen Partai Demokrat versi KLB Johnny Allen. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jhoni Allen Marbun masih bekerja sebagai Anggota Komisi V DPR RI, meski telah dipecat oleh Partai Demokrat. Jhoni bahkan masih ikut kunjungan kerja meninjau jalur Puncak 2 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3).

Jhoni merasa masih memiliki kewajiban untuk bekerja sebagai wakil rakyat. Dia menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak pantas memecatnya dari anggota DPR.

"Anda harus mengerti Undang-Undang MD3, yang bikin saya DPR kan bukan AHY, bukan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Yang bikin saya kan rakyat dapil saya," ujarnya saat kunker bersama Komisi V DPR RI di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3).

Menurutnya, partai politik bukan milik satu dua orang. Dia menegaskan bahwa Demokrat bukan partai politik dinasti.

"Partai itu kan milik sekelompok orang dari Sabang sampai Merauke, sesuai undang-undang partai politik, bukan milik satu dua orang, apalagi dinasti," tegasnya.

Jhoni melanjutkan, partai politik tidak membedakan ras. Serta tugasnya untuk memperjuangkan hak-hak anggota, masyarakat, bangsa dan negara. Bukan hanya memperjuangkan kepentingan Ketua Umum dan Kepentingan Majelis Tinggi.

"Di situ masalah AD/ART 2020 itu hanya memikirkan kepentingan ketua umum dan kepentingan ketua majelis tinggi itu yang bermasalah," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP