Jelang putusan MKD, Sudirman Said enggan berkomentar
Merdeka.com - Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyampaikan putusan terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Kasus ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang menilai Setya melakukan perbuatan tak pantas terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport.
Menanggapi sidang putusan hari ini, Sudirman memilih enggan berkomentar.
"Enggak, aku enggak komentar soal MKD," ucap Sudirman di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Sudirman pun enggan mengomentari perihal dinonaktifkannya anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal menjelang putusan MKD.
"Aku enggak komentar yah," imbuh Sudirman.
Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal mendorong agar sidang putusan MKD terhadap Novanto digelar terbuka. Sidang putusan MKD soal kasus 'papa minta saham' ini perlu terbuka agar semua publik bisa tahu apa yang terjadi di dalam rapat.
Bila sidang putusan MKD digelar tertutup, Akbar menilai bisa berpotensi menimbulkan fitnah. Publik menjadi tidak tahu bagaimana sebenarnya sikap para anggota MKD melihat kasus Novanto. Maka sidang sebaiknya digelar terbuka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya