Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatah menteri NasDem dikurangi satu, PDIP ditambah

Jatah menteri NasDem dikurangi satu, PDIP ditambah Jokowi lantik menteri Kabinet Kerja. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima menteri dan satu pejabat setingkat menteri baru di kabinet kerja periode 2014-2019. Dalam komposisi ini, Jokowi menarik satu jatah menteri dari NasDem dan menambah satu menteri dari PDIP.

Jokowi mengganti Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang juga kader Partai NasDem. Tedjo digantikan oleh mantan Politikus Golkar Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

Sementara untuk jatah PDIP, Jokowi menunjuk Pramono Anung untuk duduk di kursi sekretaris kabinet, menggantikan Andi Widjajanto. Total kursi menteri PDIP kini lima di kabinet kerja.

Jatah menteri bagi NasDem memang sempat ramai dibahas saat Jokowi mengumumkan kabinet kerja akhir Oktober 2014 lalu. Dengan jumlah kursi yang tidak terlalu banyak, NasDem dinilai terlalu banyak mendapatkan jatah kursi. NasDem dapat tiga jatah kursi menteri ditambah satu jabatan Jaksa Agung.

Menanggapi dikuranginya jatah satu kursi menteri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku tidak masalah. Menurut dia, pergantian ini dilakukan untuk memperkuat kerja pemerintahan ke depan semakin baik.

"Yang penting kita outputnya, bagaimana kinerja kabinet kerja bisa berjalan lebih baik," kata Surya Paloh saat menghadiri acara pelantikan menteri kabinet kerja baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).

Seperti diketahui, ada empat wajah baru yang mengisi Kabinet Kerja Jokowi. Mereka adalah Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, Rizal Ramli sebagai Menko Maritim, dan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.

Sedangkan dua nama lainnya wajah lama yang berganti posisi jabatan. Luhut Panjaitan menjadi Menko Polhukam dan Sofyan Djalil sebagai Kepala Bappenas.

Pelantikan 5 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 79/P/2015 tentang penggantian beberapa menteri periode 2014-2015. Sedangkan pelantikan Sekretaris Kabinet berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/P/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Reshuffle Kabinet ini terbilang cepat untuk periode baru pemerintah. Mereka dilantik Oktober lalu, genap 10 bulan bekerja Jokowi mengganti sejumlah menteri kabinet kerja.

Sementara itu, Tedjo Edhy, Rachmat Gobel, Indroyono Susilo, Andi Widjajanto terusir dari kabinet.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP