Jadi Anggota DPR, Haji Lulung Berharap Masuk Komisi III
Merdeka.com - Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung menyambut baik dirinya yang akan dilantik jadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dia yakin anggota DPR periode sekarang bisa menyelesaikan pembahasan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Saya meyakini saja nanti kepada teman-teman tentunya agenda-agenda yang akan diundang-undangkan, yang sudah ke balegnas ini akan terus direalisasi tepat waktu supaya tidak tertunda-tunda," kata Lulung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Terkait komisi di DPR, Lulung bisa berharap masuk dalam komisi hukum, keamanan dan Hak Asasi Manusia yakni Komisi III. Lulung tidak menjelaskan secara spesifik keinginannya masuk Komisi III. Dia hanya mengaku banyak sekali kepentingan untuk bangsa dan negara yang perlu diurus.
"Banyak sekali hal-hal yang untuk kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
Diketahui, ada 575 calon yang akan dilantik jadi anggota DPR periode 2019-2024. Pelantikan anggota nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya