Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu Kapitra Bacaleg PDIP, PA 212 sindir semakin jelas yang taat & khianat

Isu Kapitra Bacaleg PDIP, PA 212 sindir semakin jelas yang taat & khianat Kapitra jawab soal isu nyaleg dari PDIP. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Alumni gerakan 212, Kapitra Ampera dikabarkan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dari PDIP di Pemilu 2019. Namun, dia mengaku sampai saat ini tidak mengetahui jika dirinya didaftarkan sebagai Caleg oleh partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umun Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh kepada perintah yang diberikan Rizieq Shihab. Sehingga tidak mungkin PA 212 berafiliasi dengan PDIP.

"Sikap kami sudah jelas PA 212 dibawah komando HRS (Rizieq Shihab) tidak pernah akan mendukung siapa pun yang diusung oleh kelompok penista agama, apalagi PDIP. Instruksi HRS jelas gulingkan, tenggelamkan Banteng," katanya saat dihubungi, Kamis (19/7).

Dia mengungkapkan, dengan kabar tersebut maka kini dirinya telah mengetahui pihak yang tidak taat pada instruksi dari Rizieq Shihab.

"Kini semakin jelas mana yang taat dan mana yang khianat," tutup Slamet.

Untuk diketahui, sosok Kapitra Ampera mendadak menjadi sorotan karena dikabarkan menjadi calon anggota legislatif dari PDIP. Ia dikenal sejak aktif dalam Aksi Bela Islam 212. Namanya kian melambung saat dia menjadi pengacara Rizieq Shihab terkait kasus dugaan chat mesum.

Namun begitu, kini masalah itu dinilainya telah selesai. Ini lantaran bagian dari perkara tersebut sudah rampung secara hukum.

"Saya udah jelaskan bahwa 212 itu adalah aksi bela Islam atas penistaan agama Islam, penistaan ini sudah clear dan clean sudah diadili dan dihukum, lalu ada akses, ada ulama dikriminalisasi dan sebagainya," kata Kapitra di masjid Al - Ijtihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab, Kapitra mengaku diberi kuasa menjadi penasihat hukum. Namun, ia bukan satu-satunya, lantaran ada beberapa pengacara lain yang diberi kuasa serupa.

"Lalu ini juga yang sudah ditahan dikeluarin yang ditersangkakan (Habib Rizieq) sudah di SP3 (kasusnya dihentikan) dan sebagainya, berarti ini udah selesai dong, konstruksi ini udah final," sambungnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP