Ini yang bikin Mendagri pikir-pikir terapkan e-voting di Pemilu 2019
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri berharap sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dapat diterapkan pada Pemilu 2019. Keinginan ini turut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, permasalahan penerapan sistem e-voting oleh KPU bukan dikarenakan faktor pergantian sistemnya. Namun, kendala terbesar merupakan saat rekapitulasi suara.
"Saya kira permasalahan yang ada di KPU bukan e-voting, tapi e-rekap," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8).
Tjahjo menjelaskan, rekapitulasi suara pada sistem saat ini dilakukan secara transparan, yakni rekapitulasi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) disaksikan oleh saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masyarakat, saksi partai politik sampai saksi dari calon Presiden. Hal inilah yang membuat e-voting ditakutkan tak terealisasi.
"E-rekapnya tentu akan jadi pertimbangan oleh kita semuanya," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya