Ini tanggapan Mendagri soal usul penghapusan presidential threshold
Merdeka.com - Usulan beberapa fraksi di DPR untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden (capres) atau presidential threshold masih terus dibahas. Namun, ada juga fraksi yang menginginkan besaran ambang batas pencalonan presiden berada di angka 20-25 persen.
Penghapusan ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen dinilai untuk memberikan kesempatan partai kecil agar dapat mengajukan capres yang diusungnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan menanggapi hal tersebut.
"Saya belum mau menanggapi. Kami menanggapi secara terbuka nanti bagaimana pembahasannya di panja (panitia kerja)," ujarnya saat berada di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
Soal penghapusan presidential threshold akan memberikan kesempatan bagi parpol kecil, mantan Sekjen PDIP ini membandingkan dengan pemilihan presiden di Amerika serikat (AS).
"AS saja lah (contohnya), partainya puluhan, tapi mengerucut di dua partai (Partai Republik dan Partai Demokrat). Mohon maaf ya, PDIP juga dulu partai kecil tapi yang membuat besar siapa? Masyarakat pemilih. Punya kursi bisa besar (atau) bisa kecil ya tergantung masyarakat pemilih," terangnya Tjahjo.
Seperti diketahui, beberapa fraksi mendorong agar angka 20-25 persen ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dihapus menjadi 0 persen. Alasan fraksi-fraksi yang meminta dihapusnya ambang batas itu karena memberikan kesempatan kepada publik untuk memunculkan calon presiden. Upaya ini membuat Pemilu kian menarik lantaran banyak kontestasi calon presidennya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya