Ini poin-poin hasil muktamar VIII PPP, dari LGBT sampai tax amnesty
Merdeka.com - Wakil Ketua SC Muktamar VIII PPP Reni Marlinawati menegaskan, partainya tetap loyal dan mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Keputusan tersebut diambil pasca penyulingan rekomendasi kader PPP dalam Muktamar VIII.
"PPP secara tegas menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian," kata Reni di sela Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4).
Selain itu, PPP mengajak semua elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP untuk segera mengakhiri segala macam perbedaan akibat Pemilihan Umum Presiden 2014 lalu secara bersama-sama. Hal tersebut untuk menatap ke depan guna membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"PPP mendukung revisi undang-undang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang memuat pengaturan tentang perlakuan negara terhadap politik yang sedang dalam ketentuan hanya kepengurusan partai yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Sejalan dengan Asas Kepastian Hukum yang menjadi kewajiban pemerintah sebagaimana tercantum dalam UU No tahun 2014 tentang administrasi negara," tuturnya.
PPP juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan percepatan reformasi agraria, redistribusi aset produktif dengan upaya antara lain mendorong pengalihan pengelolaan hutan kepada rakyat. Membangun sepanjang kawasan perbatasan sebagai etalase ekonomi nasional ketahanan pangan dan energi, sekaligus area pertahanan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
"PPP mendorong pemerintah untuk mempercepat program penyediaan perumahan untuk mengatasi backlog nasional pembangunan infrastruktur perumahan serta mempercepat pangan, energi dan sarana atas antar moda transportasi," ujarnya.
PPP meminta pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. Khususnya pemerintah dapat memberikan Bantuan Operasional Santri (Bos) kepada pondok pesantren di luar bantuan Madrasah yang selama ini sudah diberikan. Hal ini mengingat sejarah, peran penting pondok pesantren dalam menjadi pandu moralitas anak-anak bangsa. Serta posisinya sebagai sentra paham keagamaan yang moderat seiring radikalisme berbasis agama yang semakin berkembang di berbagai belahan dunia.
PPP juga mendukung segera diselesaikannya RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Mengingat besarnya potensi penghindaran dan manipulasi pajak yang dilakukan sebagian entitas ekonomi nasional memanfaatkan tax heaven territories.
PPP meminta aparat pajak untuk menelisik dan memastikan upaya-upaya pengembalian kekayaan entitas ekonomi nasional yang diletakkan di negara-negara bebas pajak yang diduga terkait dengan upaya transfer pricing maupun penghindaran pajak.
"PPP menolak segala bentuk praktik-praktik lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) yang merupakan penyimpangan orientasi sexual yang bertentangan dengan fitrah manusia, moral, agama dan budaya masyarakat Indonesia dan meminta pemerintah tidak melegalkan keberadaan dan praktik perkawinannya," ungkapnya.
Lalu PPP mendukung pemerintah dalam memerangi penggunaan minuman beralkohol dengan melarang penjualannya tanpa terkecuali. Dan penyalahgunaan segala bentuk Narkotika, Psikotropika, dan zat adictif lainnya (NAPZA), sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"PPP mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerinttah Republik Indonesia dalam upaya dukungan terhadap kemerdekaan palestina melalui forum-forum diplomasi internasional," bebernya.
Sedangkan yang terakhir yaitu PPP mendukung langkah pemerintah untuk melakukan deradakalisasi terhadap paham dan gerakan yang berbasis agama maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaPemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaMaruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaGus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya