Ini hasil sidang komisi B Munas Golkar di Ancol
Merdeka.com - Munas tandingan Partai Golkar di Ancol menyepakati hasil pembahasan komisi B terkait Program Kerja. Hasil pembahasan itu pun akan disempurnakan melalui Rapimnas ke depan.
"Akan diubah dan disempurnakan dalam Rapimnas. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata ketua sidang Ibnu Munzir saat sidang di hotel mercure Jakarta Utara, Minggu (7/12).
Beberapa hasil pembahasan komisi B yang disampaikan dalam sidang pleno ke IV:
1. Hak privilegiatum ketua umum untuk memilih caleg dihapuskan tetapi daerah yang membutuhkan tokoh pendongkrak digunakan ketentuan khusus di rapimnas.
2. Sistem keanggotaan bottom up dengan keanggotaan aktif.
3. Pemilihan calon kepala daerah melalui konvensi lokal berbasis kader. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya