Ini alasan Pansus KPK ingin undang eks koruptor
Merdeka.com - Sejak dibentuk, Pansus angket KPK terus melontarkan gagasan-gagasan kontroversial. Kali ini, Pansus mewacanakan mengundang eks koruptor ke rapat. Namun, wacana tersebut baru sebatas usulan.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mendengar keterangan semua pihak yang pernah merasakan proses hukum di KPK. Apalagi banyak cerita-cerita dari eks koruptor yang telah dibukukan.
"Semua pihak harus kita dengar kita mendengar komplain atau keberatan baik saksi pengacara dan lain-lain bahkan pihak yang diintimidasi. Cerita-cerita mereka inikan sudah jadi buku, dan yang bikin lawyer terkenal, baik OC Kaligis dan lain-lain. Penanganan di KPK bagaimana," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
Selain itu, banyak pakar hukum yang mengkritik penanganan hukum KPK. Namun, alih-alih kritikan dijadikan bahan evaluasi, KPK malah mencari pembelaan.
"Yusril juga melakukan kritik berarti ada yang salah, masa kita mendiamkan ini?
Kalau kemarin kritikan menjadi bahan pembenahan KPK, harusnya. Karena kritik ini dilakukan oleh ahli hukum, bahkan ahli hukum yang ikut membidangi lahirnya KPK. Harusnya KPK saat itu langsung berbenah tetapi enggak, mereka justru membela," tegasnya.
Menurutnya, tak ada larangan mantan koruptor diundang untuk bersaksi di Pansus. Masinton menegaskan, rapat-rapat Pansus juga akan digelar secara terbuka agar proses yang berjalan selalu transparan.
"Siapa pun lah, kita minta cuma keterangan. Mau siapa pun tidak ada pengecualian kita anggap perlu dan penting," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya