Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Menteri ESDM laporkan Setnov ke MKD bukan penegak hukum

Ini alasan Menteri ESDM laporkan Setnov ke MKD bukan penegak hukum Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said memaparkan alasan kasus dugaan Ketua DPR Setya Novanto catut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport dilaporkan ke MKD, bukan ke penegak hukum. Menurut dia, selain alasan berantas korupsi, Sudirman geram dengan ulah pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk memberikan pengaruh dalam negosiasi.

"Niat secara yang saya tulis jelas kami konsen dengan orang-orang yang bukan bidang kerjaannya menggunakan pengaruh jabatannya dalam negosiasi dan meminta sesuatu. Perasaan saya tak sejalan dengan kode etik. Saya seorang menteri kalau pimpinan berbuat tak patut dan bawa-bawa nama presiden dan wakil presiden yang merupakan simbol negara makanya lapor MKD," ujar Sudirman menjawab pertanyaan anggota MKD Akbar Faizal dalam sidang perdana kasus Setnov di MKD, Rabu (2/12).

Mendengar jawaban Sudirman, Akbar pun kembali mencecar alasan tak lapor ke penegak hukum. "Saya menyakini diawal ini soal etika. Sesudah itu karena jadi isu publik biar publik menilai. Saya yakin tanpa diadukan penegakan hukum ambil tindakan," jawab Sudirman.

"Jadi anda lebih menilai seperti itu? Kenapa enggak lapor penegak hukum? Kalau MKD paling Pak Setya Novanto dipecat dan hancur martabatnya?" tanya Akbar lagi.

"Penegakan hukum pasti bisa menilai punya pidana atau tidak. Saya tidak punya kompetensi karena saya bukan ahli hukum," jawabnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP