Ini alasan kubu Ical absen di sidang Mahkamah Partai
Merdeka.com - Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan untuk mengembalikan sepenuhnya penyelesaian perpecahan kubu Golkar Mahkamah Partai. Namun demikian, kubu Ical menolak jika penyelesaian tersebut diselesaikan melalui sidang Mahkamah Partai.
Ketua DPP Partai Golkar Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, pihak Ical tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Partai Golkar untuk menyelesaikan masalah internal partai. Tantowi menambahkan, Ical akan menunggu keputusan pengadilan Jakarta Barat.
"Tidak akan hadir karena kita akan menunggu hasil PN Jakbar. Kami melihat bahwa penyelesaian melalui pengadilan adalah hasil kesepakatan dari berbagai perundingan yang diadakan," ujarnya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).
Tantowi melanjutkan, berbagai cara sebelumnya sudah dilakukan rekonsiliasi untuk menyelesaikan perpecahan di internal Partai. Namun demikian, kubu Agung Laksono selalu saja melanggar peraturan.
"Kami menilai langkah kami sudah benar, tidak relevan menurut kami jika melalui Mahkamah Partai. Penyelesaian secara islah sudah dilakukan beberapa kali, konklusinya tetap penyelesaian pengadilan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kisruh kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) sepertinya tak bakal damai dalam waktu dekat. Perundingan yang sering digelar kedua kubu berakhir sia-sia. Berulangkali bertemu, selalu berujung buntu.
Persoalan keberadaan Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP) jadi penyebabnya. Kubu Agung ingin Golkar keluar dari KMP. Permintaan Agung langsung ditolak mentah-mentah kubu Ical. Sejak saat itu tak ada titik temu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Ahli 02: Tidak Sesuai Sistem Hukum
Menurut ahli kubu 02, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengenal diskualifikasi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah
Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaPasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya