Ingin Ikut Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Diminta PDIP Jateng Penuhi 24 Syarat
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jateng, Bambang Hariyanto meminta putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka harus mengikuti mekanisme partainya jika ingin ikut pemilihan wali kota Solo.
"Kalau Gibran mau daftar ya silakan, kita sifatnya penjaringan sepanjang internal memenuhi dan UUD 1945, berkas akan diteruskan ke DPP," kata Bambang Hariyanto di Semarang, Senin (2/12).
Dia mengungkapkan untuk mekanisme partai harus memenuhi sejumlah syarat yang harus dipatuhi bakal calon jika berniat mendaftar DPD Jateng.
"Ada 24 syarat yang harus dipenuhi daftar bacalon mulai dari mengantongi kartu anggota, dan tidak pernah dipidana serta berbagai syarat lainnya," ujarnya.
Pendaftaran Dibuka 6-12 Desember
Meski begitu, ia menyatakan orang luar partai juga boleh nyalon lewat PDIP. Tahapan pendaftaran dibuka 6-12 Desember nanti. "Semua orang boleh daftar. Tidak harus jadi pengurus," ujarnya.
Data yang diperoleh dari tim Bapilu PDIP Jateng, terdapat 20 orang tokoh masyarakat yang mendaftar ke DPC. Untuk Kebumen saja, ada 10 tokoh masyarakat yang turut memasukkan berkas pencalonannya.
"Jadi kalau ditotal semuanya sekarang ada lebih dari 20 orang yang daftar ke DPC. Kebumen ada 10 orang, belum termasuk daerah lainnya," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya