Ingin Ikut Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Diminta PDIP Jateng Penuhi 24 Syarat
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jateng, Bambang Hariyanto meminta putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka harus mengikuti mekanisme partainya jika ingin ikut pemilihan wali kota Solo.
"Kalau Gibran mau daftar ya silakan, kita sifatnya penjaringan sepanjang internal memenuhi dan UUD 1945, berkas akan diteruskan ke DPP," kata Bambang Hariyanto di Semarang, Senin (2/12).
Dia mengungkapkan untuk mekanisme partai harus memenuhi sejumlah syarat yang harus dipatuhi bakal calon jika berniat mendaftar DPD Jateng.
"Ada 24 syarat yang harus dipenuhi daftar bacalon mulai dari mengantongi kartu anggota, dan tidak pernah dipidana serta berbagai syarat lainnya," ujarnya.
Pendaftaran Dibuka 6-12 Desember
Meski begitu, ia menyatakan orang luar partai juga boleh nyalon lewat PDIP. Tahapan pendaftaran dibuka 6-12 Desember nanti. "Semua orang boleh daftar. Tidak harus jadi pengurus," ujarnya.
Data yang diperoleh dari tim Bapilu PDIP Jateng, terdapat 20 orang tokoh masyarakat yang mendaftar ke DPC. Untuk Kebumen saja, ada 10 tokoh masyarakat yang turut memasukkan berkas pencalonannya.
"Jadi kalau ditotal semuanya sekarang ada lebih dari 20 orang yang daftar ke DPC. Kebumen ada 10 orang, belum termasuk daerah lainnya," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo
Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaGibran Minta Pendukung 02 Tak Menjelekkan Program Paslon Lain
Wali Kota Solo ini juga meminta agar para pendukungnya tidak membalas fitnah yang ditudukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaGibran sebut Bandung Kerap Dijadikan Percontohan Menjalankan Program Pemerintah Kota Solo
Gibran menilai banyak potensi yang ada di daerah berjuluk Parijs van Java tersebut bisa ditingkatkan dalam skala yang lebih luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Ada Pembicaraan Kemungkinan PDIP Masuk Koalisi
Menurut pengakuan Gibran, sejauh ini Prabowo Subianto belum membicarakan soal kabinet.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaPDIP Mengaku Khilaf Pernah Calonkan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Singgung Nepotisme Jokowi
Hasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.
Baca SelengkapnyaRumah Jokowi dan Gibran di Solo Sepi Jelang Pencoblosan
Kediaman pribadi Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Jalan Kutai Raya, Sumber, Banjarsari Solo tampak sepi menjelang pencoblosan, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaSering Ditinggal Gibran Kampanye, Begini Kondisi Pemkot Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti untuk kampanye sebagai Cawapres nomor urut 2. Bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja Pemkot Solo?
Baca Selengkapnya