Ikut kampanye PKS, PNS dihukum 2 bulan penjara
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba), Chairil Anwar, dijatuhi hukuman dua bulan kurungan dan denda sebesar Rp 3 juta. Dia terlibat politik praktis mengikuti kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang dipimpin I Wayan Wirjana menyatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pasal 287 jo 86 (2). Demikian dikutip antara.
Chairil mengatakan pikir-pikir terhadap putusan hakim demikian pula dengan JPU.
Seusai persidangan, Chairil mengatakan bukan masalah kapok atau tidak dalam mengikuti memasuki areal kampanye, tapi itu merupakan pembelajaran karena masyarakat harus paham bahwa PNS itu bisa masuk areal kampanye.
"Dan ini penyesatan begitu banyak oleh oknum Panwaslu yang bersaksi sebanyak sembilan orang, padahal sesuai undang-undang PNS itu bisa memasuki areal kampanye. Dan alat bukti yang dikuatkan hanya foto dan saya hanya berdiri di sekitar areal kampanye, di mana secara undang-undang itu diperbolehkan," kata Chairil.
Panwaslu mengatakan bahwa PNS sama sekali tidak boleh masuk areal kampanye, padahal PNS, WNI sebagai warga negara punya hak politik, katanya.
"Saya tidak menggunakan atribut PNS, saya tidak menggunakan atribut PKS saat itu berkampanye. Dan ini Jumat siang dan Anda tahu PNS pulang jam berapa dan kapasitas sebagai Dosen serta tidak ada fasilitas negara yang digunakan," kata Chairil.
Chairil dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan ke Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse dan Kriminal (Tipiter Sat Reskrim) Polres, karena dianggap pelaksanaan dalam kampanye akbar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dihadiri Presiden PKS, Anis Matta di Balikpapan Sport and Convention Center.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPKS memuji penampilan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dalam debat terakhir Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB, khususnya Ketum Cak Imin merupakan orang pertama yang dikunjungi Prabowo usai penetapan sebagai Presiden terpilih di Markas PKB.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, kehadiran pusat pelatihan tersebut akan mendukung persiapan timnas sepak bola Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan masa kampanye para peserta Pilpres 2024 mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan
Baca SelengkapnyaPenetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024 akan digelar di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4).
Baca Selengkapnya