Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Minta Partai Tarik Dukungan Caleg Mantan Napi Korupsi

ICW Minta Partai Tarik Dukungan Caleg Mantan Napi Korupsi KPU umumkan 49 Caleg bestatus Mantan Koruptor. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan para caleg mantan koruptor. Hasilnya, ada 40 caleg tingkat DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten dan 9 calon legislatif DPD. Tercatat dari 40 caleg mantan koruptor disumbang 12 partai politik, hanya PKB, PPP, Nasdem, dan PSI yang tak mencalonkan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai pencalonan mantan koruptor bukti integritas terhadap pemberantasan korupsi hanya di mulut. Dia menyarankan satu jalan kepada partai untuk membuktikan integritas antikorupsi.

Emerson menyebut partai bisa menarik dukungan secara politik kepada caleg yang kadung terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT). Kendati sudah tak bisa ditarik, menurutnya partai bisa mendeklarasikan tidak mendukung calon legislatif itu.

"Paling tidak dideklarasikan orang ini dicabut, dicopot sebagai caleg pencalonannya," ujar Emerson dalam diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

Dia menyayangkan masih ada partai meloloskan para mantan koruptor. Padahal, peraturan KPU melarang caleg koruptor telah dibatalkan, partai sudah menandatangani pakta integritas bersama Badan Pengawas Pemilu. Pakta integritas tersebut langsung ditandatangani oleh ketua umum partai.

"Pakta integritas dilanggar oleh mereka sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, menyebut masalah ini berasal dari DPR. Di mana undang-undang pemilu dibuat di Senayan. Dia menduga ada kepentingan partai dibaliknya.

Karenanya pembatalan PKPU oleh Mahkamah Agung tak serta merta menjadi pangkal masalah. Karena MA memiliki ruang sempit untuk memutuskan berdasarkan UU yang ada.

Bivitri menilai cara yang tersisa untuk caleg eks koruptor ini dengan mempublikasikan ke publik, seperti di tempat pemungutan suara. Agar masyarakat tahu dan tidak memilih caleg tersebut.

"Jalan keluarnya publikasikan supaya enggak pilih mantan koruptor," imbuhnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin

Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin

"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya
ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka

Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.

Baca Selengkapnya