Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ical senang anak buah Agung jadi tersangka pemalsuan dokumen

Ical senang anak buah Agung jadi tersangka pemalsuan dokumen

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dari Golkar kubu Agung Laksono atas dugaan pemalsuan dokumen dan mandat saat menggelar Munas Ancol. Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengaku girang dengan langkah dari Bareskrim itu.

Ical juga tak sungkan menyatakan harapannya agar jumlah tersangka tersebut bisa bertambah. Dia berharap dengan banyak tersangka lagi, makin memperkuat bukti bahwa Munas Ancol penuh dengan rekayasa.

"Dampak dari laporan kita ke Bareskrim, sudah ada tersangkanya, mudah-mudahan ada tersangka lagi," kata Ical disela-sela rapat konsultasi dengan DPD Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/4).

Atas hal ini pula, dia meminta kepada seluruh kader di daerah untuk tidak khawatir tidak bisa ikut dalam Pilkada. "Tenang saja, jalankan tugas sebaik-baiknya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan dua tersangka yakni HB berasal dari Pasamanan Barat dan DY dari Pandeglang. Menurutnya, para tersangka akan diperiksa pekan ini.

"Dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (6/4).

Penetapan tersangka menyusul laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan no laporan 289/III/2015/Bareskrim, tertanggal 11 Maret 2015. Zoerman melaporkan dugaan pelanggaran pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan surat

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP