Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari bandar, alasan dibuat minimal 2 calon di pilkada serentak

Hindari bandar, alasan dibuat minimal 2 calon di pilkada serentak Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pilkada serentak rupanya sepi peminat. Setidaknya ada 11 daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah.

Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015 mengharuskan pilkada serentak diundur jika hanya ada satu calon dalam pertarungan. Hal ini menjadi pro dan kontra sejumlah pihak.

Rupanya ada alasan mengapa aturan yang membuat polemik ini dibuat. Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, aturan ini dibuat untuk menghindari bandar di pilkada.

"Perumusan harus ada minimal 2 calon, dilatarbelakangi oleh maraknya potensi dukungan suara/kursi Parpol yang disalahgunakan, oleh pihak pihak tertentu (bandar di antaranya) yang memborong semua kursi lebih dari 50 persen," kata Agun dalam pesan singkat, Kamis (30/7).

Agun menjelaskan, dengan diborongnya kursi lebih dari 50 persen, maka akan memunculkan calon kepala daerah boneka. Hal ini yang menjadi dasar mengapa aturan ini dibuat saat itu.

"Sehingga hanya ada satu calon, maka melanggenglah dia jadi tanpa keluar biaya kampanye, alat peraga, sosialisasi dan sebagainya yang kurang baik untuk pendidikan politik," imbuhnya.

Akan tetapi, kata Agun, pasal ini rupanya juga dimanfaatkan oleh parpol agar pilkada serentak berjalan buntu dengan tidak mengusung calon. Agun menilai, jalan keluar dari polemik ini dengan mempermudah syarat pendaftaran calon.

"Namun faktanya pasal ini juga digunakan oleh parpol parpol utk halangi berlangsungnya pemilihan agar buntu. Jalan keluar yang bisa ditempuh bukan dgn mengijinkan satu calon, akan tetapi mempermudah calon perseorangan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Merak yang Sempat Capai 10 Km

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Merak yang Sempat Capai 10 Km

Tampak antrean kendaraan mengular mencapai 10 kilometer mulai dari belakang gate sampai area pelabuhan mengantre untuk menyeberang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024

Polri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024

Sigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya