Hidayat Nur Wahid: Sampai saat ini KMP masih eksis!
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menolak dengan tegas pernyataan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang menyebut bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) telah bubar seiring dengan merapatnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan PPP ke pemerintahan Joko Widodo. Dia menegaskan, KMP sampai saat ini masih tetap eksis.
Hidayat menjelaskan walaupun Golkar telah menyatakan mendukung pemerintahan namun, kata dia, Aburizal Bakrie tak pernah melontarkan pernyataan keluar dari KMP.
"Presidium KMP itu Pak Aburizal. Beliau memang karena kondisi internal partai Golkar sedang sedemikian rupa akhirnya menyatakan mendukung pemerintah. Dan Pak Aburizal sebagai presidium KMP tidak pernah menyatakan keluar dari KMP. Artinya sampai saat ini KMP masih tetap eksis," kata Hidayat usai menghadiri perayaan HUT ke-56 Ormas MKGR di Wisma Serbaguna Gelora, Senayan, Jakarta, Minggu (7/2).
Hidayat juga menegaskan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku salah satu tokoh yang menandatangani pendeklarasian KMP tak pernah menyatakan KMP telah bubar.
Wakil Ketua MPR ini menegaskan apabila benar KMP telah bubar, maka tentunya ada pembubaran yang dilakukan secara resmi tiap anggotanya bukan berasal dari pernyataan sepihak.
"Jadi artinya kita paham bahwa KMP adalah sebuah kesepakatan bersama, bukan sebuah kepentingan sebuah pihak, kalaupun memang akan dibubarkan ya akan dibubarkan secara bersama-sama, bukan berdasarkan pernyataan yang berbasis sepihak," paparnya.
Sebelumnya, meski tetap diisi oleh Gerindra dan PKS, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengaku KMP sudah selesai dan bahkan telah runtuh.
"Secara de facto partai-partai yang sekarang bergabung di KMP, kami sudah katakan KMP sudah selesai," kata Muzani di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
"KMP yang dulu mengusung menjadi kekuatan ekstra mengontrol pemerintah, sekarang hampir setahun setengah satu per satu keluar, karena itu de facto KMP sudah bubar," sambung dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Hadiri Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini
"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini
Albertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya