Hatta: Hak menyatakan pendapat DPR melekat, tak bisa dihilangkan
Merdeka.com - Perdamaian Koalisi Merah Putih (KIH) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menemui jalan buntu. Kubu pro Prabowo menolak permintaan koalisi pendukung Jokowi untuk merevisi pasal hak menyatakan pendapat anggota DPR di UU MD3.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan, setelah mendalami peraturan dan tata hukum yang ada hak-hak yang dimiliki DPR melekat seperti diatur undang-undang. Hatta justru heran beredar bahwa akan ada pencabutan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.
"Esensinya adalah hak yang melekat yang tidak bisa dihilangkan," kata Hatta di rumahnya Perumahan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Menurutnya, mengenai hak itu telah dijabarkan dalam pasal-pasal berikutnya, yakni 134-210. Hatta juga menegaskan hal tersebut diatur dalam UUD 1945 sehingga tidak bisa dihilangkan.
"Dalam waktu dekat tim perunding akan bertemu lagi untuk menemukan solusi.
Saat dicecar apakah perbedaan itu membuat islah alot, Hatta menolak menjabarkan. "Tidak ada sama sekali (penghilangan hak interpelasi, hak angket). Tidak deadlock, jangan ngomong soal itu," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya