Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta: Hak menyatakan pendapat DPR melekat, tak bisa dihilangkan

Hatta: Hak menyatakan pendapat DPR melekat, tak bisa dihilangkan Hatta Rajasa. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Perdamaian Koalisi Merah Putih (KIH) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menemui jalan buntu. Kubu pro Prabowo menolak permintaan koalisi pendukung Jokowi untuk merevisi pasal hak menyatakan pendapat anggota DPR di UU MD3.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan, setelah mendalami peraturan dan tata hukum yang ada hak-hak yang dimiliki DPR melekat seperti diatur undang-undang. Hatta justru heran beredar bahwa akan ada pencabutan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

"Esensinya adalah hak yang melekat yang tidak bisa dihilangkan," kata Hatta di rumahnya Perumahan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

Menurutnya, mengenai hak itu telah dijabarkan dalam pasal-pasal berikutnya, yakni 134-210. Hatta juga menegaskan hal tersebut diatur dalam UUD 1945 sehingga tidak bisa dihilangkan.

"Dalam waktu dekat tim perunding akan bertemu lagi untuk menemukan solusi.

Saat dicecar apakah perbedaan itu membuat islah alot, Hatta menolak menjabarkan. "Tidak ada sama sekali (penghilangan hak interpelasi, hak angket). Tidak deadlock, jangan ngomong soal itu," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya