Hasyim Asy'ari tekankan parpol perbaiki rekrutmen calon legislatif
Merdeka.com - Polemik revisi Undang-undang tentang Pemilu yakni Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu masih terus bergulir.
Tiga fraksi di DPR, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rancangan undang-undang usulan pemerintah menerapkan sistem proporsional daftar terbuka untuk pemilu (pemilihan umum) DPR mendatang. Alasannya, penentuan calon legislatif (caleg) adalah hak parpol peserta pemilu.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo mengatakan, KPU tak memiliki kapasitas untuk menentukan sistem yang paling tepat sistem digunakan dalam Pemilu. Namun jika pada akhirnya jatuh pada sistem proporsional tertutup, maka KPU menekankan proses rekrutmen calon legislatif dilakukan secara selektif oleh partai politik.
"Kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," ungkap Hasyim di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Proses rekrutmen calon legislatif, kata dia, tidak hanya disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik. Namun juga disesuaikan dengan undang-undang penyelenggaraan Pemilu.
"Menurut saya, di undang-undang harus diatur lebih detail apa yang dimaksud dengan rekrutmen demokratis dan transparan," ujar dia.
Tak hanya itu, menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang ini, partai politik juga harus melibatkan rakyat dalam memilih calon legislatif. Hal ini sebagai jalan tengah proporsional dalam proses rekrutmen yang transparan.
"Mekanisme yang demokratis dan transparan juga harus dilakukan supaya sejak awal pemilih ikut menentukan calon yang dianggap mewakili pemilih dan yang kemudian diusulkan partai. Dan partai mengasihkan calon-calon itu masuk dalam surat suara yang akan dipilih pemilih," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya