Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasyim Asy'ari tekankan parpol perbaiki rekrutmen calon legislatif

Hasyim Asy'ari tekankan parpol perbaiki rekrutmen calon legislatif Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik revisi Undang-undang tentang Pemilu yakni Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu masih terus bergulir.

Tiga fraksi di DPR, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rancangan undang-undang usulan pemerintah menerapkan sistem proporsional daftar terbuka untuk pemilu (pemilihan umum) DPR mendatang. Alasannya, penentuan calon legislatif (caleg) adalah hak parpol peserta pemilu.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo mengatakan, KPU tak memiliki kapasitas untuk menentukan sistem yang paling tepat sistem digunakan dalam Pemilu. Namun jika pada akhirnya jatuh pada sistem proporsional tertutup, maka KPU menekankan proses rekrutmen calon legislatif dilakukan secara selektif oleh partai politik.

"Kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," ungkap Hasyim di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Proses rekrutmen calon legislatif, kata dia, tidak hanya disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik. Namun juga disesuaikan dengan undang-undang penyelenggaraan Pemilu.

"Menurut saya, di undang-undang harus diatur lebih detail apa yang dimaksud dengan rekrutmen demokratis dan transparan," ujar dia.

Tak hanya itu, menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang ini, partai politik juga harus melibatkan rakyat dalam memilih calon legislatif. Hal ini sebagai jalan tengah proporsional dalam proses rekrutmen yang transparan.

"Mekanisme yang demokratis dan transparan juga harus dilakukan supaya sejak awal pemilih ikut menentukan calon yang dianggap mewakili pemilih dan yang kemudian diusulkan partai. Dan partai mengasihkan calon-calon itu masuk dalam surat suara yang akan dipilih pemilih," jelasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Perlu ada pertemuan antara perwakilan partai politik, termasuk tokoh-tokoh nasionalis dan agamis.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya