Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Rakernas I, PDIP rekomendasi revisi tujuh Undang-Undang

Hasil Rakernas I, PDIP rekomendasi revisi tujuh Undang-Undang Rakernas PDIP. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP merekomendasikan revisi sejumlah undang-undang. Setidaknya ada 7 UU yang dinilai perlu direvisi lantaran dianggap tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

"Undang-Undang yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi, antara lain UU BUMN, UU Penanaman Modal, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Perkoperasian, UU Perjanjian Internasional dan UU Sumber Daya Air" Sekjen PDIP Hasto Kristyanto yang membacakan rekomendasi hasil Rakernas PDIP, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/1).

PDIP juga mendorong pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan melalui pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi pertanian dan perikanan, peningkatan sumberdaya manusia, diversifikasi pangan, dan penegakan hukum terkait pelarangan alih fungsi lahan pertanian produktif.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, PDIP mendorong pemerintah menyediakan sarana produksi pertanian dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah perlu menyediakan skema perkreditan perbankan khusus untuk sektor pertanian dan konektivitas antar wilayah.

"PDIP mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui redistribusi lahan sesuai Rencana Tata Ruang," kata Hasto.

Terkait larangan penggunaan alat tangkap traul dan pukat harimau, alih muat (transhipment) dan kebijakan lainnya yang dimaksudkan untuk menjamin kelestarian sumber daya kelautan dan lingkungan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi nelayan. Tujuannya agar peningkatan kesejahteraan nelayan seperti pengembangan perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan dan pariwisata tetap terjaga.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya