Hasil Pleno KPU: PDIP Kuasai Jatah Kursi DPRD Malang, PPP Kehilangan Kursi
Merdeka.com - PDIP menguasai kursi legislatif DPRD Kota Malang periode 2019-2023. Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu mampu mengantongi 12 kursi dari 45 kursi legislatif.
PDIP menjadi yang paling unggul di antara 10 partai yang berhasil masuk parlemen dengan perolehan 99.555 suara. Jumlah perolehan kursi tersebut juga mengalami peningkatan satu kursi dibandingkan periode sebelumnya.
Hasil lainnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Malang mengalami kenaikan jumlah kursi di legislatif sebesar 100 Persen. PKS berhasil mengantongi 45.769 suara yang terakumulasi 6 kursi dari sebelumnya hanya 3 kursi.
Partai yang juga mengalami kenaikan perolehan kursi adalah PKB yang memperoleh 60.511 suara yang terakumulasi menjadi tujuh kursi. Periode sebelumnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu memiliki 6 kursi.
Begitupun Partai Gerindra dan Partai NasDem mengalami kenaikan masing-masing satu kursi. Gerindra berhasil mengantongi lima kursi dengan perolehan 41.228 suara, sementara partai besutan Surya Paloh mendulang 2 kursi dengan perolehan 26.540 suara.
Partai Golkar mempertahankan lima kursinya di periode lalu dengan perolehan 31.143 suara. Sementara Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing harus kehilangan kursinya.
Partai berlambang bintang mercy itu kehilangan dua kursinya dari 5 kursi menjadi tiga kursi dengan perolehan 35.740 suara. Sedangkan PAN turun dari 4 kursi menjadi 3 kursi dengan perolehan 25.560 suara.
DPRD Kota Malang juga memberikan karpet merah kepada dua partai pendatang baru, yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai Perindo mendapatkan satu kursi lewat perolehan 15.661 suara dan PSI dengan perolehan 17.441 suara.
Dua partai tersebut lebih beruntung dibandingkan dua partai baru lainnya. Partai Garuda hanya memperoleh 63 suara dan Partai Berkarya mendapat 6.119 suara. Keduanya tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Malang.
Nasib serupa juga dialami Partai Bulan Bintang (PBB) yang hanya memperoleh 2.393 suara dan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memperoleh 26 suara.
©2019 Merdeka.com
Ada dua partai yang harus kehilangan kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura. Kedua partai itu sebelumnya memiliki masing-masing 3 kursi di DPRD Malang.
Tetapi di Pileg 2019, PPP hanya mengantongi 6.226 suara dan Hanura 9.903 suara. Jumlah tersebut tidak terakumulasi dalam satu kursi.
KPU Kota Malang berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Kota Malang. Rekapitulasi berlangsung Jumat-Sabtu (3-4/5) di Hotel Harris Kota Malang.
Pleno menetapkan perolehan suara Pilpres, Pileg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kota Malang. Rapat pleno diakhiri pukul 16.00 WIB.
"Seluruh hasil akan dibawa ke KPU Jawa Timur berikut kartu suara untuk diplenokan di sana. Ini sudah kita siapkan armada yang akan mengangkut," kata Ashari Husen, Komisioner Divisi Komunikasi dan Humas KPU Kota Malang.
Selanjutnya, perolehan suara akan dibacakan di KPU Jawa Timur di Surabaya. Kota Malang sudah mendapatkan jadwal untuk pembacaan dalam pleno terbuka.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya