Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, TKN Jokowi Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Prabowo ke MK

Hari Ini, TKN Jokowi Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Prabowo ke MK Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Kedatangan mereka untuk akan menyerahkan jawaban atas atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal hasil Pilpres 2019 di MK.

"Siang hari ini ke MK ya tentu karena dalam apa permohonan paslon 02 melalui tim hukumnya itu ada kemudian perbaikan tidak kemudian otomatis diterima oleh MK dijadikan lampiran ya. Jadi diterima itu ya sekadar bahwa itu ditampung ya bukan berarti itu otomatis bahwa itu lah yang menjadi subtansi atau materi permohonan 02 ya," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Arsul menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dua macam jawaban atas gugatan di MK. Pertama jawaban atas berkas BPN pertama yang disampaikan ke MK pada 24 Mei dan kedua berkas perbaikan yang disampaikan BPN pada 10 Juni lalu.

"Maka ya tentu tim hukum menyiapkan jawaban dalam paling tidak dua versi lah. Yang pertama berbasis permohonan awal 24 Mei. Yang kedua tentu ya yang kemudian mencangkup apa perbaikan materi," ungkapnya.

Politikus PPP ini tidak bisa memastikan apakah MK akan menerima berkas perbaikan BPN atau hanya menjadikannya sebagai lampiran saja. Bagi Arsul, yang terpenting adalah timnya sudah menyiapkan jawaban tersendiri.

"Intinya adalah terlepas apakah itu nantinya diterima atau tidak atau itu hanya sekedar hanya menjadi lampiran tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon itu," ucapnya.

Arsul juga tidak merinci jawaban seperti apa yang akan disampaikan TKN. Dia menegaskan jawaban itu sudah mencakup semua aspek materi gugatan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP