Hari ini, pertarungan Ical dan Agung Laksono berlanjut di pengadilan
Merdeka.com - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terhadap konflik internal Partai Golkar. Agendanya, Kubu Aburizal Bakrie (Ical) membacakan eksepsi terhadap gugatan yang diajukan Kubu Agung Laksono.
Pengacara Ical, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pihaknya akan membacakan eksepsi terhadap gugatan yang dilakukan tim penyelamat Partai Golkar. Tim Penyelamat Partai Golkar dipimpin oleh Agung Laksono, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar dan kawan-kawan.
"Hari ini kuasa hukum Aburizal Bakrie dkk lakukan eksepsi atas gugatan tim penyelamat Partai Golkar," jelas Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd dikutip merdeka.com, Senin (19/1).
Dia mengatakan, Kubu Ical akan melakukan pembelaan terhadap gugatan ini terkait dengan belum pernah dibawanya konflik ke Mahkamah Partai. Padahal sesuai dengan aturan partai, bahwa konflik internal diselesaikan ke Mahkamah Partai.
"Ada 2 eksepsi yang diajukan. Pertama kompetensi absolut pengadilan, karena perselisihan ini belum pernah dibawa penggugat ke Mahkamah Partai," terang dia.
Yusril menilai, gugatan yang diajukan Agung salah alamat. Sebab, Agung ajukan gugatan di pengadilan negeri Jakarta Pusat, sementara kantor Golkar ada di Jakarta Barat.
"Kompetensi relatif PN Jakpus yang tidak berwenang mengadili gugatan ini, karena domisili DPP Golkar ada di Slipi, Jakarta Barat," kata Yusril.
Dia menyatakan, jika eksepsi ini dikabulkan oleh hakim, maka gugatan itu batal. Hal ini, kata dia, sama halnya dengan gugatan Agus Gumiwang dan Nusron Wahid yang kandas di pengadilan.
Gugatan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sidang akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Kubu Agung Laksono melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, pada 5 Desember lalu. Gugatan yang diajukan terkait penyelenggaraan Munas Golkar IX oleh kubu Ical di Bali beberapa waktu lalu.
Meskipun sudah mencoba mengambil jalan damai yang dilakukan oleh juru runding kedua belah pihak. Namun kedua kubu tak mencapai kata sepakat. Akhirnya, Kubu Ical pun gugat balik Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat minggu lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaAlam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan
Dirinya lantas diajak berdiskusi berbagai hal, terutama soal kondisi dan perkembangan dari tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIstri Gus Dur Temui JK, Hasto: Kalau Demokrasi Normal Tidak Mungkin Turun Gunung
Menurut Hasto, pertemuan antara tokoh-tokoh tersebut memperlihatkan situasi demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaBertemu Petani Tebu di Nganjuk, Ganjar Dicurhati soal Impor Gula
Ganjar menerima keluhan para petani tebu di Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk,
Baca SelengkapnyaKaesang Ajak Istri Bertemu Sultan HB X, Bahas Apa?
Usai pertemuan selama lebih kurang satu jam, Kaesang langsung meninggalkan Kantor Gubernur DIY tanpa memberi pernyataan apapun.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya