Hari ini MKD sidang perdana kasus Setnov, diupayakan digelar terbuka
Merdeka.com - Majelis Kehormatan Dewan akan menggelar sidang pertama dugaan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) memalak 20 persen saham perseroan dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK), hari ini. Dalam sidang pertama itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang akan menguatkan usulan agar sidang perkara Setnov bisa digelar secara terbuka.
"Tidak perlu didesak (sidang terbuka) karena memang tata acara kita mengatur tentang itu. MKD diberikan peluang untuk membuka sidang sifatnya terbuka. Kalau sidang terbuka rakyat harus tahu proses persidangan. Dari awal saya ditunjuk ke MKD, saya sudah sarankan agar semua sidang MKD terbuka, kecuali asusila atau anak-anak," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Ada beberapa keputusan yang akan diambil oleh MKD hari ini. Hal tersebut akan dibahas dalam rapat internal.
"Yang pertama, apakah hasil verifikasi sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti ke persidangan. Yang kedua bagaimana sifat persidangan apakah terbuka atau tertutup. Ini nanti harus kita tetapkan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya