Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura tolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun

Hanura tolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun Partai Hanura. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Fraksi Hanura di DPR akhirnya mengambil dengan menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, alasan pertama penolakan karena menganggap dana aspirasi itu telah terlampau jauh dari fungsi DPR.

Apalagi, kata diam mengenai anggaran menjadi wewenang pemerintah sebagai eksekutornya. "Diatur di konstitusi kita dimana kita hanya membuat fungsi legislasi yaitu membuat UU. Yang kedua, mengenai tugas budgeting penganggaran di mana kita setujui anggaran itu pemerintah sebagai eksekutornya. Fungsi ketiga kita melakukan pengawasan. Kalau dana aspirasi disampaikan anggota DPR di dapilnya Hanura melihat ini kurang pas," kata Nurdin saat menggelar konferensi pers di Fraksi Hanura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Nurdin yang baru saja menggantikan Dossy Iskandar sebagai ketua Fraksi ini mengklaim tiap anggota telah melakukan pembangunan di daerah menggunakan program reses yang semua biayanya ditanggung fraksi dan bersumber sumbangan dari kader di DPR. Oleh sebab itu, tak ada kata lain bagi fraksinya untuk tidak menerima dana aspirasi.

Selain itu, Fraksi Hanura menilai dana aspirasi bukan skala prioritas bagi anggota dewan. Sebab, selama ini dewan memiliki dana reses yang menurutnya masih terbilang mencukupi.

"Hanura akan lebih fokus awasi program pemerintah yang belum maksimal. Soal nilai tukar rupiah, menurunnya ekonomi, harga sembako mahal. Ini yang lebih penting," kata Nurdin.

"Dengan itu Fraksi Hanura menyatakan dengan tegas menolak hadirnya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar," tukasnya.

Sebelum Hanura, Fraksi NasDem telah terlebih dahulu menolak dana aspirasi dengan total Rp 11,2 triliun itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP