Hak angket DPR terhadap Menkum HAM dianggap tak mendasar
Merdeka.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, secara substansi pengajuan hak angket yang dilakukan sejumlah anggota DPR terhadap Menkum HAM tidak mendasar. Sebab, kata dia, hak angket itu digunakan untuk menyelidiki kebijakan penting dan strategis eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
"Dalam konteks hak angket terhadap Menkum HAM, tentu menjadi polemik soal apa ada dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, dan apakah keputusan Menkum HAM bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau tidak," kata Ray saat dihubungi, Jakarta, Senin (27/4).
lebih lanjut, Ray menambahkan, rencana pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR sesungguhnya hanya sebagai alat penekan saja dan tidak ada yang serius. Sehingga, jika hak angket tersebut tetap dilayangkan, maka diprediksi bakal batal dengan sendirinya.
"Yang pertama, wacana hak angket itu hanya sebagai alat penekan saja. Tetapi itu tidak mempan," tegasnya.
Kedua, DPR sebenarnya sadar bahwa substansi dan momentum hak angket untuk Menkum HAM sudah tidak tepat lagi.
"Tetapi mengumumkan pembatalan atau pencabutan hak angket kan malu juga. Karena itu, diciptakan situasi atau jalan yang berkelok-kelok, sehingga akhirnya orang lupa akan hak angket," jelasnya.
Ray menambahkan, selain substansi tidak jelas dan digunakan sebagai alat penekan, momentum hak angket juga sudah sirna. Sejumlah partai politik juga tidak kompak akan hak angket terhadap Menkum HAM.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaPPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya