Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan verifikasi, Partai SRI sebut KPU tak punya bukti

Gugatan verifikasi, Partai SRI sebut KPU tak punya bukti Partai SRI. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menghadapi sidang ajudikasi perdana atas laporan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) atas ketidakpuasannya terhadap verifikasi faktual yang hasilnya tidak meloloskan partai tersebut. Dalam sidang yang berlangsung di media center Bawaslu, Partai SRI menilai KPU pusat tidak siap menghadapi sidang karena bukti-bukti verifikasi tidak kuat dan hanya sebatas perkataan.

Partai SRI sendiri mempermasalahkan verifikasi di Aceh, Sulawesi Selatan, Bali, dan Bogor.

"Itu semua tidak bisa membuktikan kalau cuma katanya-katanya, kita mau bukti yang kuat," kata Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan di Gedung Bawaslu, Senin (21/1).

Menurutnya, KPU tidak membuktikan apa-apa jika bukti tertulis bahwa KPU telah mewawancarai orang tidak ada. Karena, KPU harus membuat surat pernyataan tertulis jika sudah mewawancarai orang.

"Mereka bilang sudah turun ke lapangan, mereka bilang sudah tanya ketua RT setempat dan mereka bilang anggota kami tidak ada, tapi apa buktinya seharusnya mereka buat satu pernyataan tertulis dan ditandatangani oleh orang yang bersangkutan jika sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Partai SRI sendiri yakin alat buktinya lebih kuat, mereka akan menghadirkan saksi-saksi terkait verifikasi faktual tersebut. Karena ada sesuatu yang salah dalam verifikasi di daerah-daerah yang dipermasalahkan oleh partai SRI.

"Seperti di Aceh, mereka bilang cuma terima terima 13 berkas dari kami tapi kami punya bukti tertulis kami menyerahkan 21 berkas dan itu terdaftar di KPU," imbuhnya.

Besok adalah agenda pembuktian dari pihak pemohon (Partai SRI) dan juga termohon (KPU). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP