Golkar pastikan pilkada via DPRD tak langgar konstitusi
Merdeka.com - Disahkannya UU Pilkada menuai protes dari masyarakat. Dalam keputusan DPR bahwa Pilkada akan dilangsungkan lewat DPRD.
Golkar menjadi salah satu partai yang mendukung Pilkada lewat wakil rakyat itu. Partai berlambang pohon beringin ini menyumbang 73 suara dalam voting pengesahan tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Muladi meminta masyarakat untuk menerima hasil yang sudah disahkan tersebut. Sebab, keputusan Pilkada lewat DPRD sudah dilalui secara demokratis.
"Semua yang berjalan itu ya harus diterima. Itu sudah dilakukan secara demokratis. Seluruh rakyat juga melihat. Ada yang diuntungkan dan dirugikan memang. Semua sudah tahu," katanya di Bandung, Sabtu (27/9).
Menurut dia, jika ada yang mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah hak berdemokrasi. "Apakah nanti diajukan ke MK enggak masalah. Semua asalkan berjalan demokratis," terangnya.
Menurut dia, demokrasi yang diwakilkan DPRD tidak melanggar konstitusi. Namun mereka harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dipilih.
"Demokrasi perwakilan tidak dilarang konstitusi. Harus tanggung jawab apa yg dipilih benar. Tapi sistem keterbukaan harus dibenahi. Prosedur ditata lebih baik," tandasnya.
Lanjut dia, money politics dalam UU Pilkada juga harus disorot oleh seluruh elemen. Ketika KPK mengatakan bahwa DPR sarang korupsi itu juga harus dibuktikan.
"Kita buktikan bahwa KPK bahwa DPR sumber korupsi tidak betul. Seluruh masyarakat mengontrol," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaSaingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya