Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Papua: Pak Setnov tahu diri, tidak perlu didesak mundur

Golkar Papua: Pak Setnov tahu diri, tidak perlu didesak mundur Setnov jalani pemeriksaan perdana. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Plt Ketua DPD Golkar Papua Aziz Samual meminta semua pihak di partainya untuk tetap tenang menunggu hasil praperadilan Setya Novanto melawan KPK. Aziz tak ingin ada manuver-manuver untuk mendorong pihak tertentu jadi ketua umum gantikan Setya Novanto sebelum ada putusan praperadilan sesuai hasil pleno DPP Golkar.

Aziz menegaskan, semua pengurus DPD I Golkar setuju dengan munaslub. Tapi, dia menggaris bawahi, hal itu harus sesuai dengan mekanisme partai Golkar.

"Kita tunggu habis praperadilan. Tinggal beberapa hari ke depan, semua bersabar, jangan sampai kebelah, partai ini bukan milik sendiri, jangan kebelah artinya munaslub itu dilaksanakan, tapi ada tahapannya, di pleno kemarin jelas sudah cukup," kata Aziz saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/11).

Rapat pleno menunjuk Idrus Marham sebagai plt ketua umum Golkar. Pembahasan munaslub dilakukan usai putusan praperadilan Novanto melawan KPK pada 7 Desember.

Dia yakin, Novanto tak perlu didesak mundur untuk lengser dari ketua umum Partai Golkar. Menurut dia, Novanto orang yang taat aturan main partai.

"Ssaya rasa Pak Setnov negarawan, beliau negarawan, tahu diri, kalau situasinya bagaimana, hasil pleno saja kita ikuti, tapi jangan kita mendesak beliau. Seorang ketua DPR dan ketum partai tahu apa yang beliau jalankan, kalau hasil pleno meminta beliau mundur, saya yakin beliau juga tidak akan bertahan. Tapi harus semua ikut prosedur dalam AD/ART," kata Aziz.

Soal dua kandidat calon ketum Golkar yakni Airlangga Hartarto dan Idrus Marham, Aziz melihat keduanya punya kompetensi pimpin partai. Tapi lagi-lagi, dia ingatkan bahwa Golkar belum bisa munaslub sebelum ada hasil praperadilan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP