Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar kubu Agung: Munaslub agar damai di bumi dan di surga

Golkar kubu Agung: Munaslub agar damai di bumi dan di surga Leo Nababan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan memperpanjang SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau yang menghasilkan keputusan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham sebagai Sekjen dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini diambil agar pengurus Golkar memiliki legalitas menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub).

Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan melihat keputusan itu yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan dalam tubuh partai. Sengketa internal partai tak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut. Dia sekaligus mengajak koleganya, loyalis Agung Laksono, untuk menyukseskan Munaslub.

"Saya pribadi siap mendukung. Saya mau Munas apapun siap karena itu demi kedamaian dan kebesaran Partai Golkar. Saya imbau kawan-kawan saya mengikuti gerakan saya. Menurut saya lebih baik damai di bumi, damai di surga," ujar Leo saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/1).

Leo mengapresiasi keputusan pemerintah. "Kami sambut dengan baik. Karena sudah ada dua kesepakatan di luar dugaan kita, mendukung pemerintah yang sah, itulah doktrin Golkar yang murni, persoalan ini dimulai dari sana," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengesahkan kembali susunan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009 lalu. Keputusan ini berlaku sejak hari ini, Kamis (28/1). Dalam surat keputusan Kemenkum HAM dengan Nomor M.HH-02.AH.11.01.2016 tertulis Kemenkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar munas Riau dengan masa bhakti 6 bulan.

"Setelah saya melakukan rapat dengan staf dan pihak yang terkait maka terhitung hari ini kepengurusan Partai Golkar hasil munas Riau akan kembali disahkan," kata Yasonna saat melakukan konferensi pers di gedung keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP