Golkar kubu Agung Laksono pastikan tetap akan ikut pilkada serentak
Merdeka.com - Sengketa kepengurusan partai Golkar menjelang pilkada serentak membuat Leo Nababan, Ketua DPP bidang komunikasi dan penggalangan opini versi Munas Ancol melantang tegas jika SK Menkumham telah sah adanya dan Golkar tetap menjalankan pilkada serentak di bawah kepengurusan Munas Ancol.
"Golkar percaya pada integritas pada semua komisioner KPU walau mereka ditekan oknum Komisi II DPR RI yang tak bertanggung jawab," ungkapnya saat di temui di salah satu mal di bilangan Jakarta Selatan, (18/4).
Leo menggambarkan KPU adalah badan yang kawin di bawah gabungan Mendagri dan Menkumham. Maka semua aturan tidak sesuka EO tetapi ada undang-undang dan hukum.
"KPU hanya menyelenggarakan pemilu, siapapun pesertanya tidak pernah mereka yang menentukan," tambahnya.
"Saya tegaskan yang ikut di pemilu pilkada adalah partai yang ditentukan Menkumham, yaitu Agung Laksono dan bagi kami ini sudah inkrach," tegas Leo.
Berlandaskan UU No.2 2011, malah hal tersebut mengartikan sesuatu yang mengikat tidak ada kasasi, dan dipertegas surat mahkamah partai pada 1 April 2015 yang di tanda tangani langsung oleh Muladi, serta keputusan Menkumham sudah tepat dan ada tupoksinya.
"Kami bangga punya Menkumham seperti Pak Yasona, bahwa sudah final kepengurusan sah adalah Agung Laksono, dari mahkamah partai juga sudah saya yakin ini sudah dikuatkan oleh surat yang ditanda tangani langsung oleh Prof. Muladi," tandasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya