Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar: Kalau tak cukup bukti, Sudirman Said nanti bisa dilaporin

Golkar: Kalau tak cukup bukti, Sudirman Said nanti bisa dilaporin Diskusi Energi Kita. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak terkait pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said karena Ketua DPR Setya Novanto meminta jatah ke Freeport dengan membawa nama Jokowi. Aziz justru beranggapan bahwa Sudirman bisa dilaporkan balik.

"Kan itu baru pengaduan. Pengaduan kan bisa dilihat dulu, pengaduan itu cukup bukti atau tidak. Kalau enggak cukup bukti, Sudirman Said nanti bisa dilaporin. Otomatis (melaporkan Sudirman ke penegak hukum). Mau enggak mau, dia kan buat keterangan palsu," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali ini juga enggan menjawab sikap partainya terkait kasus ini. Dia hanya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Belum tahu, kan lagi diperiksa, lagi dilaporin, mana kita tahu," tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang aggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP