Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar dukung Ahok di Pilgub DKI, Ade Komarudin tolak komentar

Golkar dukung Ahok di Pilgub DKI, Ade Komarudin tolak komentar Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Partai Golkar telah resmi menerbitkan Surat Keterangan (SK) mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju di Pilgub DKI 2017 mendatang.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin ogah mengomentari terkait hal itu. Sebab, dia hanya ingin fokus pada tugasnya sebagai ketua DPR.

"Saya tidak pada posisi bicara itu. Itu bukan ranah saya, ranah saya gedung ini (DPR)," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Meski begitu, Ade mengakui bahwa DPR kerap beberapa kali ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun menurutnya hal tersebut bukan karena hasrat politik untuk menjegal Ahok.

"Tidak ada kaitannya dengan Ahok. Kaitannya Komisi III menjalankan tugasnya soal Sumber Waras. Kalau kemudian di dalamnya ada Ahok, itu bukan dalam konteks politik, tapi itu konteks penegakan hukum," tuturnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, partainya telah resmi mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bertarung di Pilgub DKI 2017 mendatang.

Putusan tersebut terangkum dalam Surat Keputusan (SK) yang besok akan diserahkan ke Ahok langsung.

"Rencana menyerahkan SK besok ke Balai Kota. Belum pasti siapa yang menyerahkan. Apakah ketua bidang pemenangannya, apa ketua (DPD I) DKI terpilih, saya belum tahu orangnya. ‎Betul akan ke Balai Kota," kata Nurul saat dihubungi, Kamis (23/6).

‎Nurul menjelaskan bahwa pihaknya tak sembarangan dalam memilih Ahok. Menurutnya ada pembahasan yang dinamis di internal.

"Memang banyak pertimbangan ya, melihat dukungan publik. Kerja-kerja konkrit juga yang dilakukan oleh Ahok ya. Jadi ya membuat Golkar memutuskan itu," tuturnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP