Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Godaan Kampanye Terbuka Rawan Terjadi di Pilkada 2020

Godaan Kampanye Terbuka Rawan Terjadi di Pilkada 2020 Ilustrasi Kampanye. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, mengungkapkan masih ada masyarakat yang menginginkan kampanye terbuka pada Pilkada 2020. Hal ini harus diantisipasi lantaran melanggar protokol kesehatan.

"Di banyak daerah kita menemukan sebagian masyarakat sebaiknya kampanye terbuka saja seperti biasa, apalagi ada contoh di mana ada elite politik, elite pemerintahan yang menyelenggarakan pesta misalnya, macam macam lah selama delapan bulan terakhir," katanya dalam diskusi potensi dan jalan keluar dari kerawanan Pilkada 2020, Selasa (17/11).

"Itu membuat masyarakat bertanya loh kenapa kok kampanye gak boleh, kenapa gak terbuka juga, jadi ada demand masyarakat menyenangi kampanye terbuka tidak tertutup seperti sekarang," sambungnya.

Dia menambahkan, hal tersebut menggoda para paslon melakukan kampanye terbuka jelang hari pencoblosan. Pasalnya, di menit-menit terakhir para kandidat akan melakukan closing statement. Mereka akan menunjukkan kekuatan masing-masing.

"Dan biasanya ditunjukkan dengan kegiatan mengumpulkan massa. Jadi itu harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu dan itu bisa menimbulkan berbagai kerawanan," ucapnya.

Selain itu, kerawanan pengumpulan massa berpotensi di daerah-daerah yang sulit melakukan kampanye secara daring. Djayadi bilang, penetrasi internet dan pengguna media sosial di perkotaan secara rata rata sekitar 50 sampai 60 persen. Sedangkan, di daerah tergolong pedesaan penggunaan internet hanya 30 hingga 40 persen.

Sehingga, dalam konteks seperti itu, bila kandidat hanya mengandalkan kampanye daring atau tatap muka satu persatu akan sulit untuk menjangkau pemilih. Terutama, pemilih yang tidak punya akses internet.

"Dan itu masa rawannya sekarang-sekarang ini, jadi potensi adanya pelanggaran akibat godaan untuk melakukan kampanye terbuka dan akibat sulitnya menjangkau pemilih melalui baik itu pertemuan terbatas maupun internet itu juga akan menimbulkan potensi pelanggaran yang harus di antisipasi oleh penyelenggara pemilu," imbuhnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP