Gerindra tegaskan kasus Ahok murni hukum, jangan dikaitkan Pilkada
Merdeka.com - Gerindra ingin kasus penistaan agama yang menjerat Basuki T Purnama (Ahok) tidak dikaitkan dengan penyelenggaraan Pilgub DKI 2017. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dinilai murni karena persoalan hukum.
"Jangan ada indikasi karena ini mau pilkada, ini murni penistaan agama yang sudah mencakup ranah internasional," kata Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Ghoni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/11).
Dia juga menilai, langkah kepolisian sudah tepat dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Saya pikir itu sudah sangat layak. Keputusan ini kan murni tidak ada tekanan darimanapun. Seluruh tokoh dan ahli juga dihadirkan," kata Ghoni.
Dia mengungkapkan, keputusan dinyatakannya Ahok sebagai tersangka adalah hal yang ditunggu oleh masyarakat. Menurutnya, Polisi sudah melaksanakan tugas dengan benar.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Polisi sudah melakukan penyidikan dan sekarang sudah keluar keputusan tersangka," tuturnya.
Ghoni menjelaskan, bola panas sekarang sudah dioper ke pengadilan dan tinggal menunggu keputusan.
"Bolanya sekarang sudah tidak di kepolisian, tapi di pengadilan. Itu kan nanti dilimpahkan ke pengadilan kan nanti diproses," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya