Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra: Revisi UU KPK deal DPR & pemerintah dengan tax amnesty

Gerindra: Revisi UU KPK deal DPR & pemerintah dengan tax amnesty Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengungkap ngototnya parlemen ingin mengubah UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut dia, revisi UU KPK merupakan sebuah kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Desmond menjelaskan, revisi UU KPK awalnya menjadi inisiatif pemerintah. Namun karena Presiden Jokowi mendapat tekanan yang luar biasa dari publik, sehingga pemerintah menyerah dan memberikan usulan revisi UU KPK kepada DPR.

"Ini kan rancangan UU usulan pemerintah, kemudian ketika Presiden Jokowi mendapat tekanan publik, pemerintah mundfur, lobi dengan DPR, dan sepakat dengan pemerintah, ini bagian bargain dengan pemerintah mau UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) DPR mau UU KPK," kata Desmond saat dihubungi merdeka.com, Senin (22/2).

Desmond menilai, pemerintah akan sulit menolak revisi UU KPK yang kencang disuarakan oleh partai pengusung pemerintah. Namun jika nantinya pemerintah menolak, maka UU tax amnesty sebagai dasar kesepakatan juga otomatis akan gugur dibahas di parlemen.

"Kalau UU KPK ditolak, jadi pengampunan pajak juga ditolak. Kalau itu sudah deal, tidak ada alasan presiden tidak mengeluarkan Ampres (Amanat Presiden)," imbuhnya seraya menerangkan Gerindra tegas menolak revisi UU KPK maupun Ampres UU KPK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP