Gerindra pun terbelah sikapi presidential threshold
Merdeka.com - Pembahasan angka presidential threshold dalam revisi UU Pemilu hingga saat ini masih deadlock (buntu). Bukan cuma antar fraksi di DPR, tapi di internal partai politik pun tidak satu suara. Salah satunya yang terjadi di Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon ingin ambang batas capres dihapuskan. Fadli menilai, partainya sampai saat ini bersikap presidential threshold nol persen.
"Harusnya dihapuskan 0 persen," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Menurutnya, menghapus angka presidential threshold itu tidaklah bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Selain itu, tambahnya, hak pilih dan memilih itu seharusnya ada di setiap warga negara.
"Secara logika dasar menghapus persyaratan threshold dan itu tidak tentangan dengan konstitusi kita malah konstitusi kita mengatakan setiap warga negara berhak dipilih dan memilih jadi harusnya dipermudah," ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menerima ambang batas capres sebesar 10-15 persen. Hal itu, menurut Muzani, dilakukan untuk menghindari voting.
Ahmad Muzani ©dpr.go.id"Kita pertimbangkan agar kita menghindari voting supaya suara DPR bersatu, di titik berapa kita akan bicara," kata Muzani.
Di lain pihak, anggota pansus RUU Pemilu dari Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim bahwa saat ini ketujuh fraksi pendukung pemerintah juga sudah solid dengan angka presidential threshold 20-25 tersebut.
"Saya kira sudah solid. Tinggal nanti di akhir dalam panja pemilu apakah kita bisa putuskan secara musyawarah, ya kalau tidak ya voting," pungkasnya.
Tujuh partai pemerintah yang dimaksud adalah PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PAN, PKB dan PPP. Sementara Gerindra, Demokrat dan PKS ingin nol persen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaElektabilitas PDI Perjuangan memang masih di paling atas dengan angka 19,1 persen, tetapi terus alami penurunan dari survei sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca Selengkapnya