Gerindra: PT 20 persen untungkan pemerintah dan partai besar
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Treshold) sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional tidak adil. Menurutnya putusan itu terlalu menguntungkan pemerintah dan partai besar.
"Jelas menguntungkan pemerintah dan partai besar," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
Dia menjelaskan Presidential Treshold 20 persen mempersulit partai untuk melakukan koalisi. Partai kecil tidak bisa berkoalisi dengan partai kecil lainnya.
Sedangkan partai besar, kata Riza, cenderung memiliki koalisi sendiri hampir tidak mungkin bagi partai besar mengubah peta koalisinya. Hal itulah yang ia sebut tidak adil dan tidak sesuai dengan demokrasi.
"Tapi pertanyaannya apakah berani Golkar membuat poros baru? PDIP kalau bikin poros bertambah beberapa bisa ada mungkinkan kalau Golkar keluar dari koalisi pak Jokowi di Pilpres, tapi faktanya tidak mungkin hampir tidak mungkin," ungkapnya.
"Jadi hampir 20 persen itu artinya demokrasi kita mati. Jadi harusnya putusan MK ini menurut saya seharusnya tidak seperti ini," sambungnya.
Diketahui, MK menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya yang mengatur soal ambang Presidential Threshold. Presidential Treshold yang ditetapkan sebesar 20 kursi DPR sampai 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam Pasal 222 ini salah satunya digugat Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama.
Partai Idaman dalam gugatannya menilai Pasal 222 merupakan keputusan yang kurang demokratis dan bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaDengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.
Baca SelengkapnyaSaat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnya