Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Minta KPU Buka Kode Bintang di NIK Pemilih Dalam DPT

Gerindra Minta KPU Buka Kode Bintang di NIK Pemilih Dalam DPT Habiburokhman. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman menyoroti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipublikasikan KPU tidak menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap, yang mana beberapa digit nomornya diganti dengan tanda bintang.

Dia menilai, hal tersebut berpotensi menuai kecurangan data pemilih saat Pemilu. Habiburrokhman menegaskan, seharusnya data pemilih diumumkan secara jelas dan lengkap.

"Demi transparansi dan menghindari penggelembungan pemilih, kami minta agar KPU membuka kode bintang pada NIK pemilih yang tercantum dalam DPT," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (11/12).

Maka dari itu, Habiburokhman mendesak KPU membuka NIK Dalam DPT yang telah dipublikasikan tersebut. Menurutnya, KPU wajib membuka data pemilih secara jelas dan lengkap sebagaimana diamanatkan Komisi Informasi.

"Dasar hukum pembukaan kode bintang pada NIK pemilih adalah putusan Komisi Informasi DKI Jakarta yang memerintahkan KPU DKI membuka kode bintang tersebut," ucap Habiburokhman.

Dia melanjutkan, pembukaan kode bintang tersebut dapat dilakukan secara terbatas dengan melibatkan pihak-pihak terkait pemilu yaitu partai-partai politik pendukung kedua paslon, Bawaslu dan Kemendagri.

"Kami siap duduk satu meja dengan penyelenggara pemilu, Kemendagri, demi transparansi di Pemilu nanti," pungkas Habiburokhman.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP