Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Disempurnakan Komisi II

Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Disempurnakan Komisi II Rapat DPR. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menunda rapat pembahasan RUU Pemilu. Sebab, RUU tersebut dinilai masih harus disempurnakan.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mengusulkan agar DPR mengembalikan draf RUU Pemilu ke pengusul untuk disempurnakan. Sehingga menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menggelar rapat pembahasan RUU tersebut.

"Apa pun yang terjadi, nantinya ini keputusan politik. Untuk saat ini, kalau kita harus membahas, tampaknya belum. Mungkin akan lebih baik dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan," kata Heri dalam rapat pembahasan kajian RUU Pemilu di gedung DPR, Kamis (19/11).

Heri melihat, poin-poin dalam draf RUU yang dimiliki setiap fraksi masih ditemukan perbedaannya. Selain itu, dia menilai belum memenuhi asas atau ketentuan dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Senada, Anggota Baleg dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki yang hadir dalam rapat tersebut juga menyarankan agar draf RUU Pemilu dikembalikan ke pengusul. Zainuddin berharap, tidak ada lagi pasal dengan berbagai opsi alternatif ketika draf RUU sudah disempurnakan.

"Apa yang diusulkan ke Baleg ini dengan pasal-pasal yang masih penuh opsi, itu nanti ketika diserahkan Baleg untuk diharmonisasikan opsi-opsi alternatif itu. Kalau bisa, tidak ada lagi," kata Zainuddin di Gedung Parlemen, Kamis (19/11)

Dia menyampaikan, RUU memang harus dikaji dan diteruskan, namun menurutnya, lebih baik jika naskah akademik disempurnakan melalui kajian yang mendalam.

Dari aspek teknis, di dalam RUU Pemilu ini, terdapat 177 pasal dari 741 pasal yang memuat alternatif norma sehingga belum sesuai dengan UU PPP. Seperti yang diketahui, dalam draf RUU tersebut, pasal soal keserentakan Pemilu ada pada pasal 4, 5, dan 6.

Dia melanjutkan, dari aspek substansi, terdapat beberapa pasal yang di dalam satu pasal merumuskan substansi yang berbeda, karena adanya pilihan alternatif atas substansi pasal tersebut. Hal ini membuat penyatuan konsep RUU sulit dirumuskan.

"Jadi kita kembalikan kepada Komisi II. Ini bagian dari pengusul yang menurut saya mentalnya sudah siap untuk melakukan kajian lebih mendalam," kata Zainuddin.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher juga mendorong Komisi II untuk lebih mencermati penyusunan draf RUU. Baik dari sisi filosofis, sosiologis maupun yuridis.

Selain itu, dia meminta Baleg DPR terlalu mengambil alih RUU Pemilu dan mengembalikannya ke Komisi II DPR. Sebab menurutnya, hal itu merupakan wewenang Komisi II.

"Baleg itu tidak usah terlalu dalam mengambil kewenangan yang ada pada Komisi, kembalikan ke Komisi II meskipun secara aspek prosedural harus melalui Baleg," kata Ali, Kamis (19/11).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
PAN Gelar Buka Puasa Bareng Prabowo Sore Ini, Tak Undang Parpol Koalisi

PAN Gelar Buka Puasa Bareng Prabowo Sore Ini, Tak Undang Parpol Koalisi

Melalui agenda kegiatan yang diterima, PAN sekaligus mengundang rekan-rekan dari Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya