Gatot jadi tersangka di banyak kasus, ini kata Presiden PKS
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman tidak mau ambil pusing terkait kasus yang tengah membelit salah satu kadernya yakni Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Menurutnya, PKS tidak akan ikut campur dan mempersilakan proses hukum berjalan.
"Ini negara hukum. Kasus yang ada kita serahkan dan kita ikuti prosesnya," kata Sohibul usai menjalani Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV di Depok, Rabu (4/11).
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di PKS ini membantah jika Gatot disebut sebagai salah satu pejabat di struktural kepartaian. Dia juga menepis bila tersangka dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan itu disebut sebagai Wakil Ketua DPP.
"Gatot bukan Wakil Ketua DPP. Dia tidak menjabat di struktural," tegasnya.
Lebih lanjut, ditegaskan kembali oleh Sohibul PKS tidak akan melakukan pencopotan jabatan di struktural partainya. Hal itu disampaikan dia, saat disinggung kembali apakah Gatot akan dicopot dari jabatan di struktural PKS.
"Karena tidak ada jabatannya jadi apa yang mau dicopot," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap kepada anggota DPRD Sumut terkait hak interpelasi. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, KPK lebih dulu menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Bukan hanya di KPK, Gatot juga menyandang status tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya