Ganti Rieke dengan Nurdin di Baleg, PDIP Perkuat Pengawalan RUU Omnibus Law & HIP
Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan merotasi pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Rieke Diah Pitaloka diganti dengan M Nurdin. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto mengatakan, pergantian ini bukan untuk penyegaran semata. Tetapi, untuk memperkuat pengawalan RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial," ujar Utut di DPR, Kamis (9/7).
"Selain Omnibus juga ada RUU HIP pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," jelasnya.
Utut mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Baleg untuk proses pergantian ini. Pencopotan Rieke bukan karena dianggap tidak mampu untuk mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP. Keputusan pencopotan itu langsung datang dari DPP untuk memperkuat pasukan di DPR.
"Ini kita dapat dari DPP partai kita juga harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya," kata Utut.
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyebut pergantian Rieke juga bagian dari strategi PDIP mengawal Omnibus Law. Pihaknya ke depan bakal mengganti anggota Panja Omnibus Law sesuai dengan kebutuhan pembahasan. Apalagi RUU tersebut menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu wajar bagi PDIP sebagai partai pendukung utama dari pemerintah pak Jokowi kemudian menurunkan tim terbaik yang ada," kata Bambang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnya