Gagal usung Rasiyo-Abror, Demokrat dan PAN pasang Rasiyo-Lucy
Merdeka.com - Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur pada 30 Agustus lalu, Rasiyo yang direkomendasi Partai Demokrat, direncanakan akan menggandeng mantan anggota DPR, Lucy Kurniasari. Formasi partai pengusung masih sama, yaitu Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN).
"Kedua partai pengusung sudah sepakat, termasuk DPP masing-masing partai. Jadi sudah tidak ada masalah lagi soal kedua nama yang akan diusung sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota ini," terang Ketua DPD Partai Demokrat, Soekarwo, Jumat (4/9).
Menurut politisi yang akrab disapa Pakde Karwo ini, terpilihnya nama Lucy sebagai pengganti Dhimam Abror yang dinyatakan berkasnya TMS oleh KPU, karena mantan anggota Fraksi Demokrat DPR ini memiliki kemampuan yang bisa diandalkan.
"Saya sudah ketemu Ketua PAN Surabaya, dan kami sudah sepakat (memilih Lucy Kurniasari)," katanya.
Diakui Soekarwo yang juga gubernur Jawa Timur ini, sebelum memutuskan nama Lucy sebagai pengganti Abror, pihaknya memang memiliki tiga nama calon. Pemilihan tiga nama ini, setelah KPU setempat menyabut keputusan yang menyatakan Rasiyo tidak bisa mendaftar lagi di masa pendaftaran tambahan yang rencananya dilakukan pada 6 hingga 8 September mendatang. Tiga nama itu antara lain, Ketua PW Aisyiah Jawa Timur, Esti Martiana Rahmie, Lucy Kurniasari dan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya Endang Tjaturahwati.
"Tapi pilihannya lebih ke Lucy. Esti lebih memilih fokus di Aisyiayah Jatim, sedangkan Bu Endang menunggu persetujuan dari keluarganya," terang Soekarwo.
Tak hanya itu, meski Lucy gagal melenggang ke Senayan untuk kali kedua di Pemilu 2014 lalu melalui Dapil I, Surabaya-Sidoarjo, suara Lucy masih relatif tinggi di Surabaya. "Di Surabaya suaranya tinggi, tapi di Sidoarjo-nya yang kecil. Karena ini pilihannya di Surabaya, saya yakin Rasiyo-Lucy bisa menang dan memimpin Kota Surabaya lima tahun ke depan," yakinnya.
Soekarwo juga memastikan, surat rekomendasi untuk pasangan Rasiyo-Lucy tidak akan hilang lagi, seperti kasus Dhimam Abror. Sebab, dia sendiri yang akan mengambilnya ke Jakarta.
"Saya sendiri yang akan mengambilnya, jadi tidak bisa hilang," kata dia yakin.
Seperti diketahui sebelumnya, pada 30 Agustus lalu, KPU Surabaya mengumumkan pasangan Rasiyo-Abror TMS. Sehingga, pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP tetap menjadi calon tunggal di Pilwali Surabaya, 9 Desember mendatang.
KPU-pun, terpaksa menerbitkan kembali Surat Edaran 443/KPU/VIII/2015 yang pernah dibatalkan SE 449/KPU/VIII/2015 tentang rekomendasi Bawaslu RI. Dengan terbitnya kembali SE 443 ini, KPU membuka kembali pendaftaran pada 6 hingga 8 September mendatang. Namun, seperti kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin kemarin, pendaftaran tambahan ini masih dimungkinkan ditunda, karena adanya gugatan dari pihak Rasiyo-Abror.
Dan jika tetap dibuka pada 6 hingga 8 September, dikhawatirkan akan ada nama calon ganda. "Jika gugatan Rasiyo-Abror diputus menang, sementara Pak Rasiyo juga mendaftar lagi, maka akan ada nama dobel dalam pendaftaran itu, jadi kemungkinan ditunda sampai gugatan selesai. Mudah-mudahan, tanggal 5 September sudah selesai, sehingga kita bisa membuka pada 6 September-nya," kata Robiyan, Kamis kemarin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya